Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

KPU Respons PPP Sebut Suaranya Pindah Ke Partai Garuda: Klaim Sepihak, Tidak Jelas

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:48:00 WIB
KPU Respons PPP Sebut Suaranya Pindah Ke Partai Garuda: Klaim Sepihak, Tidak Jelas
Gedung KPU (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengklaim suaranya berpindah ke Partai Garuda di Pemilu 2024. Dalam dalil yang diajukan PPP, perpindahan suara itu terjadi di dapil Jawa Barat.

Kuasa hukum KPU, Mohamad Ulin Nuha, mengatakan, pernyataan PPP itu klaim sepihak.

"Permohonan pemohon (PPP) bukanlah PHPU, melainkan klaim sepihak oleh pemohon atas perolehan Partai Garuda di 6 dapil, yang pertama dapil Jabar II, Jabar III, Jabar V, Jabar VII, Jabar IX dan Dapil Jabar XI," kata Ulin dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ulin menambahkan, PPP tidak menyebutkan secara jelas pada tingkatan rekapitulasi apa suaranya pindah ke partai lain. Oleh karena itu, dia meminta agar hakim menolak seluruh permohonan PPP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut