Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan DCT Anggota DPR 7.968 Caleg, Ini Perinciannya

Kamis, 20 September 2018 - 19:15:00 WIB
KPU Tetapkan DCT Anggota DPR 7.968 Caleg, Ini Perinciannya
Rapat pleno KPU penetapan DCT DPR dan capres-cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/8/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Selain menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR. Sebanyak 7.968 calon ditetapkan dalam DCT tersebut.

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.

"Sesuai tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU melaksanakan tahapan Penetapan DCT anggota DPR, DPD DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2019).

Adapun untuk DCT Anggota ditetapkan sebanyak 807 orang di 34 daerah pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.

Berikut perincian DCT Anggota DPR:

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut