KPU Tetapkan Debat Capres Putaran Kelima Digelar pada 13 April 2019
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penyelenggaraan debat kandidat Pilpres 2019 putaran kelima dilaksanakan pada 13 April 2019. Keputusan tersebut didapatkan atas hasil pengundian oleh Ketua KPU Arief Budiman dan disepakati oleh tim sukses masing-masing paslon, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma'ruf maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi.
“Di dalam sini ada dua buah bola (berisikan) tanggal. Saya akan mengambil dua-duanya, dan yang di tangan kanan yang akan dipakai. Nah, angkanya… debat kelima akan dilaksanakan pada 13 April 2019,” kata Arief saat melakukan pengundian di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Selain penentuan jadwal, Arief menyampaikan bahwa KPU juga sudah menunjuk lokasi debat kandidat putaran kelima tersebut. “Debat kelima akan diselenggarakan di Hotel Sultan (Jakarta),” ucapnya.
Dalam debat kelima nanti, KPU kembali mempertemukan kedua pasangan capres–cawapres 2019, yaitu paslon 01 Jokowi–Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo–Sandiaga. Adapun topik yang akan diangkat dalam debat terakhir itu mencakup isu ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi.
Pengundian jadwal debat capres putaran kelima hari ini disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga tim sukses kedua paslon.
Editor: Ahmad Islamy Jamil