Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK

Sabtu, 25 Mei 2019 - 04:01:00 WIB
KPU Tunjuk Lima Firma Hukum Hadapi Gugatan Pemilu di MK
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk mendampingi persidangan PHPU di MK. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk lima firma hukum yang akan mendampingi dalam menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Lima firma hukum akan menangani beberapa perkara yang diajukan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memastikan para pengacara dari firma hukum tersebut merupakan sosok-sosok berpengalaman. Mereka akan menangani sidang terkait PHPU pilpres maupun pilkada.

”Lima firma hukum ditunjuk KPU melalui pengadaan atau proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga memiliki pengalaman dalam membela KPU sebelumnya dan tidak membela penggugat,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, dan Partai Berkarya.

Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD. HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut