KPU Umumkan DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta Orang, Bawaslu Beri Catatan
Lolly menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi semua proses pemutakhiran DPT tersebut. Hal ini terkait dengan hak konstitusi warga negara. "Hal ini penting bagi Bawaslu karena inilah yang memberikan warga negara hak untuk memilih dan memberikan suaranya. Oleh karena itu, setiap aspek menjadi penting bagi Bawaslu," terang Lolly.
Sebagai informasi, KPU telah secara resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut berasal dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan pemilih yang berada di 128 negara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq