KPU Ungkap Paslon Vs Kotak Kosong Berpotensi Terjadi di 48 Daerah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pasangan calon kepala daerah melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 berpotensi terjadi di 48 wilayah. Jumlah tersebut dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Satu paslon untuk provinsi satu provinsi, untuk kabupaten 42 kabupaten, untuk kota 5 kota. Total wilayah dengan satu paslon 48 wilayah," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Dia menambahkan, Pilkada 2024 serentak digelar di 545 wilayah yang meliputi 37 provinsi, kabupaten 415 dan 93 kota.
Sementara itu, kata dia, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi satu-satunya calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan yang mendaftar. Keduanya mendaftar untuk Pilgub Jakarta 2024.