Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ungkap Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Masih Diharmonisasi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:49:00 WIB
KPU Ungkap Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Masih Diharmonisasi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah masih diharmonisasi. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri mengungkapkan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah masih diharmonisasi. Dia mengungkapkan belum ada keputusan apakah putusan MA itu akan dimasukkan ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau tidak.

"Ini masih diharmonisasi," kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dia juga belum bisa memastikan putusan MA tersebut akan berlaku pada Pilkada 2024 pada November mendatang.

KPU, lanjutnya, tidak bisa memutuskan secara sepihak terkait hal tersebut. Pasalnya, pemerintah dan Bawaslu juga dilibatkan dalam proses harmonisasi ini.

"Karena kalau harmonisasi kan ada pihak KPU sebagai pihak yang menyelenggarakan harmonisasi dan kemudian ada Kementerian Hukum dan HAM, ada Kementerian Dalam Negeri, ada Bawaslu. Jadi masih dibahas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut