Kronologi Aksi Intoleransi di Sukabumi, Berawal dari Pemasangan Salib Berujung Perusakan
Warga juga mempertanyakan perubahan fungsi rumah tersebut. Awalnya dikenal sebagai bekas pabrik pengolahan jagung, rumah itu mendadak digunakan untuk aktivitas keagamaan tanpa izin resmi.
Ketua RT 004/001 Kampung Tangkil, Hendra, mengaku mengetahui keberadaan salib dari video yang beredar di lingkungan pada 30 April 2025. Dia kemudian menyelidiki lebih lanjut setelah masyarakat mengeluh.
Pada 7 Juni 2025, sekitar 130 jemaat menghadiri kegiatan ibadah di rumah tersebut. Hendra mengatakan, kegiatan berlangsung sejak pagi hari dan sempat menggunakan pengeras suara.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat yang pulang dari masjid mendengar kegiatan ibadah dengan nyanyian rohani menggunakan pengeras suara di waktu subuh sehingga mengganggu masyarakat sekitar,” katanya.
Meski telah ada teguran dan mediasi sebelumnya, kegiatan ibadah tetap berjalan. Puncaknya terjadi pada 27 Juni 2025, ketika warga membubarkan kegiatan ibadah yang sedang berlangsung dan terjadi perusakan terhadap fasilitas rumah.