Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Bos Tekstil Asal Bandung Jadi Korban Mutilasi di Malaysia

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:59:00 WIB
Kronologi Bos Tekstil Asal Bandung Jadi Korban Mutilasi di Malaysia
Kepala Bagian Konvensi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menjelaskan kronologi kasus mutilasi terhadap bos tekstil asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) Ujang Nuryanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/2/2
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian Konvensi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menjelaskan kronologi kasus mutilasi terhadap bos tekstil asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) Ujang Nuryanto. Kasus yang sama juga terjadi pada rekan Nuryanto, Ai Munawaroh.

Nuryanto dan Ai, dia menjelaskan, berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 17 Januari 2019. Mengingat telah lama tidak memberikan kabar, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polri.

"Keluarga dari Bandung melapor ke Polda Jabar tanggal 26/1/2019. Lanjut melaporkan 28/1/2019 ke Polisi Malaysia," kata Napoleon, di Mabes Polri, Kamis (13/2/2019).

Selanjutnya, pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 23.00 waktu Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menemukan tiga bungkus plastik berisi mayat tanpa kepala di sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Kemudian polisi Malaysia bersama Inavis Polri melakukan penyelidikan identitias.

"Salah satu potongan tubuh korban yakni N. Identitas ada dua orang, satu laki-laki dan perempuan. Untuk perempuan tidak ditemukan tangannya, sehingga tidak dapat identifikasi sidik jari, namun sudah dilakukan kerja sama untuk cek DNA, dan hasilnya butuh 10 hari," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut