Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi KPK Tangkap Konglomerat Samin Tan saat Ngopi di Kafe, Berlangsung Cepat

Rabu, 07 April 2021 - 12:09:00 WIB
Kronologi KPK Tangkap Konglomerat Samin Tan saat Ngopi di Kafe, Berlangsung Cepat
KPK menangkap buron kasus suap, Samin Tan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron kasus suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan, Senin (5/4/ 2021). Bos Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM) itu ditangkap setelah sempat buron selama setahun.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan, proses singkat penangkapan terhadap Samin Tan yang berawal dari laporan masyarakat. Saat itu diketahui Sami Tan sedang berada di kedai kopi kawasan pusat Jakarta.

"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang berada di salah satu kafe berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut