Kronologi Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Komunikasi Terakhir di Spanyol
Wamentan pun menjawab soal indikasi Mentan kabur dari kasus hukum yang menyeret namanya. "Wah, Insyaallah sih enggak ya. Mudah-mudahan Kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insyaallah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) lalu.
KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar dalam penggeledahan rumah dinas SYL. Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan 12 unit senjata api yang kemudian diserahkan ke polisi.
KPK juga menggeledah Kantor Kementan, yakni ruangan Mentan SYL dan ruangan sekretaris jenderal, Jumat (29/9/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan beberapa dokumen yang diduga bakal dimusnahkan. Dokumen-dokumen itu diduga terkait kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Tim penyidik mendapati ada dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali, Sabtu (30/9/2023).
Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak di internal Kementan untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan KPK. Tindakan itu dapat dikenai pidana.
"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tuturnya.
Dia juga meminta pihak-pihak yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur lembaga antirasuah.
"Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," ucapnya.
Editor: Maria Christina