Kronologi Penangkapan Roma Irama di Muratara terkait Narkoba, Sempat Teriak dan Berupaya Kabur
“Saat akan diamankan tersangka sempat mau kabur dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris. Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul," ucapnya.
Dalam penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 10,57 gram. Roma mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Menurutnya, Roma mendapatkan sabu dari seorang bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi