Kronologi Penangkapan Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi, Diringkus saat Turun Pesawat
Dia menuturkan, anggota penyidik Subdit IV PPA segera menjemput pelaku dari Bandara Soetta dan membawa ke Mapolda Jabar untuk proses pemeriksaan. Tim, lanjut dia diberangkatkan selepas salat Jumat dengan harapan pelaku tiba di Bandung sebelum malam.
Menurutnya, proses pelacakan keberadaan Lily S dilakukan melalui kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol. Selain Lily, dua orang lainnya, Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit, juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.
Sejauh ini, dari total 16 pelaku yang terlibat dalam sindikat ini, 13 orang sudah berhasil diamankan. Tiga lainnya termasuk Lily sebelumnya masih buron hingga akhirnya berhasil diringkus.
Editor: Kurnia Illahi