Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Berawal Kasus Penculikan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:00:00 WIB
Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Berawal Kasus Penculikan
Polisi menangkap 12 perempuan sindikat penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 12 perempuan sindikat penjualan bayi asal Jabar ke Singapura. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan enam bayi. 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan kasus penculikan bayi. Polda Jabar yang menerima laporan itu kemudian menyelidikinya hingga terungkap bayi tersebut diculik sindikat penjualan bayi.

"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya, Senin (14/7/2025).

Saat ini, kata dia Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat. "Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," ucapnya.

Dia menuturkan, beberapa bayi didapatkan dari orang tua yang menjual anaknya karena sudah dalam pengawasan dan dibiayai persalinannya oleh para pelaku. "Harga jual bayi berkisar antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut