Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Berawal Kasus Penculikan
Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan pelaku beroperasi setiap tahun. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini ke depannya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban, kata dia dibawa ke Polda Jabar.
"Penyidik juga mengamankan 6 korban Human trafficking, terdiri atas 5 balita dan satu bayi. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kombes Hendra.
Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki