Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Andika Beri Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Dua Pejabat BPK

Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:52:00 WIB
KSAD Jenderal Andika Beri Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Dua Pejabat BPK
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi (KEP) kepada dua pejabat utama BPK di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi (KEP) kepada dua pejabat utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua pajabat itu adalah Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dan Pimpinan/anggota 1 BPK bidang pembinaan di lingkungan Kemhan/TNI Agung Firman Sampurna.

Moermahadi Soerja Djanegara menerima tanda kehormatan Bintang KEP Utama dan Agung Firman Sampurna menerima tanda kehormatan Bintang KEP Pratama. Pemberian tanda kehormatan dilakukan di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

"Kami dengan bangga menggelar acara pemberian tanda kehormatan negara RI bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK Moermahadi Soerja dan tanda kehormatan negara RI bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada anggota I BPK Bapak Agung," kata Andika .

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 /TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci.

Andika mengatakan, pemberian tanda kehormatan kepada pejabat BPK itu sudah melalui proses yang panjang. Dia berharap, BPK dapat menjadi mentor dalam pengawasan dan tata kelola keuangan di TNI AD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut