KSP Dudung Pastikan Ekspor Mineral Mengandung LTJ Dibuka, 100 Kapal Tertahan Kembali Beroperasi
"Merujuk pada hasil rakor tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang atau LTJ di KSP pada hari Senin 27 Juli 2026, yaitu antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga terkait untuk menyusun harmonisasi regulasi mengenai pengelolaan dan tata niaga mineral ikutan yang mengandung logam tanah jarang," tuturnya.
Menurut Dudung, KSP telah menyelaraskan persepsi seluruh instansi agar larangan ekspor LTJ tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.
"Kami hendak menyampaikan progres hasil koordinasi tersebut di mana telah dibangun kesepahaman bahwa ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Jadi kalau ekspor LTJ produk utama itu memang dilarang, bukan serta-merta terhadap kandungan LTJ yang terdapat sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya," kata dia.
"Kesepahaman ini menjadi pedoman transisi agar eksportir, surveyor, serta Bea Cukai memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan proses ekspor secara paralel," tuturnya.
Dudung menambahkan, pengawalan KSP juga berhasil mengatasi hambatan penerbitan dokumen ekspor sambil menunggu penyempurnaan regulasi.