Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

KSP Sebut Karantina Mandiri Bukan Hanya untuk Pejabat Negara Saja

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:16:00 WIB
KSP Sebut Karantina Mandiri Bukan Hanya untuk Pejabat Negara Saja
Lokasi karantina Covid-19. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Abraham juga mengingatkan, pemerintah dalam menangani pandemi tidak hanya menekankan pada pengendalian Covid-19, tapi juga pada pemulihan ekonomi.

”Kalau pemerintah kaku dan hanya memikirkan dampak kesehatan maka tidak ada itu skema travel buble, tidak ada kunjungan delegasi G20 atau lainnya. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu melihat kondisi terkini dengan pendekatan kesehatan dan ekonominya,” tutup Abraham.

Sebagai informasi , Kasatgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19. 

Dalam SE tersebut, terdapat pengecualian karantina di antaranya diperuntukkan bagi pejabat negara eselon satu ke atas, pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas yang melakukan kunjungan kenegaraan, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara-negara anggota G20. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut