Kuasa Hukum Akan Temui Habib Rizieq Bahas Penetapan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum akan menemui Habib Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu akan membahas penetapan tersangka Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Ketua Tim Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro ketika dikonfirmasi belum memastikan kapan waktu pertemuan itu. Dia hanya mengatakan, usai pertemuan akan memberikan pernyataan sikap terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab.
"Saya mau ketemu HRS (Habib Rizieq Shihab) dulu," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Polisi Kenakan Habib Rizieq Pasal Berlapis, Pakar Hukum Sebut Ambyar
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz. Saat ini, kata dia Rizieq Shihab belum memutuskan akan menempuh upaya hukum praperadilan atau tidak atas penetapan tersangka tersebut.
"Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu. Sementara itu jawaban dan tanggapan saya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi