Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir buka suara usai hakim menolak praperadilan kliennya pada Senin (13/10/2025). Menurutnya, ia akan segera mengabari Nadiem terkait hasil praperadilan hari ini.
Tak cuma itu, kata Dodi, pihaknya juga akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil pihaknya. Sebab, saat ini Nadiem tengah berada di Rutan Kejaksaan di Kejari Jakarta Selatan.
"Kita ada pembagian tugas dari tim kuasa hukum yang memberi tahu mengenai hasil praperadilan ini ke Pak Nadiem. Pak Nadiem sudah selesai menjalani operasi yang pertama dan saat ini pembantaran sudah selesai, Pak Nadiem ada di dalam rutan kejaksaan di kejari Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, persidangan tersebut dinilai normatif hanya berdasarkan norma hukum positifnya saja dan hanya menilai aspek formilnya belaka. Khususnya hanya menilai proses penetapan tersangka dan minimal 2 alat bukti.
"Tadinya kita mengharapkan hakim akan melakukan terobosan hukum sehingga dapat memberikan suatu penemuan hukum. Namun, rupanya hakim tetap berpedoman kepada norma-norma positif sebagaimana ketentuan yang kaku tersebut," ungkap dia.