Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim
Dodi menambahkan, pihaknya akan fokus menyiapkan alat bukti untuk pembuktian pokok perkaranya. Khususnya kaitannya dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang sampai saat praperadilan selesai diputuskan masih belum ada penghitungan tersebut.
"Kami sebagai penasihat hukum Pak Nadiem akan mempersiapkan alat-alat bukti yang tentunya akan memberikan pembuktian secara substansial nantinya di dalam pemeriksaan pokok perkara. Kami akan menggunakan tindakan hukum yang dimungkinkan undang-undang jika memang di dalam rapat penasihat hukum kita menemukan adanya hak-hak konstitusional dari Pak Nadiem yang belum terpenuhi," paparnya.
"Tentunya kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada di dalam membela hak konstitusional daripada Pak Nadiem, khususnya berkaitan dengan kerugian negara, perhitungan kerugian negara," ucap Dodi.
Editor: Puti Aini Yasmin