Kuasa Hukum: Eddy Sindoro Serahkan Diri Atas Kemauan Sendiri
JAKARTA,iNews.id – Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, Eddy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Kuasa hukum Eddy, Eko Prananto mengaku tak mengetahui alasan kliennya selama dua tahun di luar negeri. Eko baru beberapa hari terakhir menjalin komunikasi.
"Baru beberapa hari kita berdialog, lalu dia bilang mau menyerahkan diri. Saya belum konsultasi," katanya di Gedung KPK setelah mengantarkan Eddy masuk ke mobil KPK, Jumat (12/10/2018).
Dalam komunikasi yang baru terbangun beberapa hari itu, Eddy mengutarakan niat ingin menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya. Menurut Eko, keinginan itu atas kemauannya sendiri. "Dia berkeinginan menyelesaikan perkaranya maka dia menyerahkan diri. Intinya di situ," katanya.
Eko belum mengetahui alasan apa yang membuat kliennya tiba-tiba ingin menyerahkan diri."Saya belum tahu karena saya cuma menerima surat kuasa saya terbang ke Singapura lalu ketemu beliau. Dia mengatakan ingin menyerahkan diri, ya saya bawa ke KBRI," ujarnya.