Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Eddy Sindoro Serahkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 00:38:00 WIB
Kuasa Hukum: Eddy Sindoro Serahkan Diri Atas Kemauan Sendiri
Tersangka kasus suap Peninjauan Kembali (PK) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018). (Foto: Antara/Reno Esnir).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, Eddy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Kuasa hukum Eddy, Eko Prananto mengaku tak mengetahui alasan kliennya selama dua tahun di luar negeri. Eko baru beberapa hari terakhir menjalin komunikasi.

"Baru beberapa hari kita berdialog, lalu dia bilang mau menyerahkan diri. Saya belum konsultasi," katanya di Gedung KPK setelah mengantarkan Eddy masuk ke mobil KPK, Jumat (12/10/2018).

Dalam komunikasi yang baru terbangun beberapa hari itu, Eddy mengutarakan niat ingin menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya. Menurut Eko, keinginan itu atas kemauannya sendiri. "Dia berkeinginan menyelesaikan perkaranya maka dia menyerahkan diri. Intinya di situ," katanya.

Eko belum mengetahui alasan apa yang membuat kliennya tiba-tiba ingin menyerahkan diri."Saya belum tahu karena saya cuma menerima surat kuasa saya terbang ke Singapura lalu ketemu beliau. Dia mengatakan ingin menyerahkan diri, ya saya bawa ke KBRI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut