Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Minta Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain

Rabu, 30 Agustus 2023 - 04:04:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Minta Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual meminta polisi mengungkap tersengka lain. (Ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

Melissa mengungkapkan peran orang tersebut seperti membuat normal body checking yang dilakukan dalam tahapan seleksi Miss Universe tersebut.

"Baru muncul pihak ini ada di dalam lokasi. Ada di dalam bilik, ada di sekitaran dilakukan body checking, tetapi di publik dia seolah-olah tidak mengetahui terkait body checking. Bahkan dia seolah-olah menormalisasi perbuatan body checking yang setengah bahkan menelanjangi," kata Mellisa.

Diketahui, dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 pada 1 Agustus 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya dengan terlapor PT CSK.

Kuasa hukum korban menyertakan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang TPKS dalam laporannya tersebut.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut