JAKARTA, iNews.id - Tim advokasi ulama dan Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah keras kliennya terlibat dalam kelompok terorisme ISIS. Munarman disebut aktif memperingatkan bahaya terorisme.
"Sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," kata Koordinator tim advokasi Munarman, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
Hariadi menegaskan tuduhan yang dilayangkan polisi kepada kliennnya itu justru berbanding terbalik dengan apa yang selama ini dilakukan Munarman dalam upaya menangkal paham, bahkan paham terorisme di Indonesia.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujarnya.
Larangan Mudik, Dishub DKI Jakarta Periksa Dokumen Warga di 31 Titik
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman . Dia diduga terlibat kasus terorisme.
Ngebut ke Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar di Rembang Tabrak Mobil Bu Dokter
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.
"Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum," tutur Ahmad.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku