Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Munarman Selalu Peringatkan Bahaya Ajakan Aksi Terorisme

Rabu, 28 April 2021 - 06:49:00 WIB
Kuasa Hukum: Munarman Selalu Peringatkan Bahaya Ajakan Aksi Terorisme
Munarman (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim advokasi ulama dan Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah keras kliennya terlibat dalam kelompok terorisme ISIS. Munarman disebut aktif memperingatkan bahaya terorisme.

"Sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," kata Koordinator tim advokasi Munarman, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Hariadi menegaskan tuduhan yang dilayangkan polisi kepada kliennnya itu justru berbanding terbalik dengan apa yang selama ini dilakukan Munarman dalam upaya menangkal paham, bahkan paham terorisme di Indonesia.

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman . Dia diduga terlibat kasus terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

"Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum," tutur Ahmad.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut