Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut AKP Irfan Jujur di Persidangan Kasus Persidangan Brigadir J, Berharap Divonis Bebas

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:09:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut AKP Irfan Jujur di Persidangan Kasus Persidangan Brigadir J, Berharap Divonis Bebas
AKP Irfan Widyanto (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Riphat menerangkan, Irfan Widyanto juga tidak tahu menahu seusai DVR CCTV tersebut diberikan kepada Polres Jaksel. 

Dia tidak mengetahui DVR CCTV itu lalu diserahkan pihak Polres Jaksel kepada Chuck Putranto atas perintah Ferdy Sambo.

Riphat mengungkap, kliennya tidak tahu-menahu mengenai isi rekaman di dalam DVR CCTV tersebut. Adapun tugasnya hanya mengamankan CCTV itu untuk alat bukti kepada Polres Jakarta Selatan.

"Ini kan sama aja seperti saya memerintahkan karyawan saya beli pisau, pisaunya saya pakai untuk nusuk orang. Ya karyawan saya kan tidak tau apa-apa, masa mau dihukum," tuturnya.

Dia membeberkan, alasan lainnya adalah AKP Irfan Widyanto merupakan orang pertama yang membuka fakta soal CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo kepada pimpinan Polri.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut