Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Lampung terkait Kematian Mahasiswa Unila
Jumat, 06 Juni 2025 - 04:09:00 WIB
Selain memberikan keterangan terkait dugaan penyiksaan, Icen juga memastikan bahwa pihaknya membawa bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. “Ada yang kami bawa, dan ini akan kami serahkan ke penyidik,” katanya.
Sebelumnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengikuti Diksar yang berlangsung pada 11-14 November 2024.
Pratama akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025. Atas kejadian ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung untuk mendapatkan keadilan.
Editor: Kurnia Illahi