Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Uang Tunai Rp76 Miliar Disita dari Rumah Harvey Moeis
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menepis kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp76 miliar dan dan logam mulia berupa emas seberat 1 kilogram. Kabar yang beredar di media sosial dinilai hoaks.
Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai
media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” ucapnya melalui keterangan pers, Senin (8/4/2024).
Harvey Moeis berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.
Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.