Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Kuat Ma'ruf Terlibat Bunuh Brigadir J, Tutup Akses Jalan agar Tak Melarikan Diri

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:05:00 WIB
Kuat Ma'ruf Terlibat Bunuh Brigadir J, Tutup Akses Jalan agar Tak Melarikan Diri
Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Padahal tugas menutup pintu dan membersihkan rumah di Duren Tiga adalah tugasnya Kodir. Tindakan Kuat yang menutup akses jalan keluar agar Yosua tak bisa melarikan diri juga dianggap telah memenuhi unsur dengan sengaja.

Akhirnya Richard Eliezer dan Ferdy Sambo telah menembakan senjatanya ke korban Yosua, antara lain ke arah bagian dada serta kepala bagian belakang. 

"Sikap terdakwa tidak lain dan tidak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukan adanya kesengajaan untuk maksud menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46," papar Morgan.

"Menimbang bahwa dari uraian tersebut di atas, majelis hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut