Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Jokowi: Strategi Roy Suryo Berubah gegara Aturan Baru MA, Tadinya Mau Ulur Waktu

Selasa, 08 September 2026 - 21:48:00 WIB
Kubu Jokowi: Strategi Roy Suryo Berubah gegara Aturan Baru MA, Tadinya Mau Ulur Waktu
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menilai strategi hukum Roy Suryo berubah setelah terbit Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait praperadilan. Rivai menyinggung pernyataan salah satu pengacara Roy Suryo yang sebelumnya berencana mengajukan praperadilan hingga 10 kali. 

Menurutnya, SEMA tersebut membuat strategi hukum yang sebelumnya disiapkan kubu Roy Suryo berubah.

"Apakah ini membuat siap tidak siap juga menurut saya paling tidak kapalnya goyang, yang tadinya berencana untuk menunda-nunda, mengulur-ulur, ya kan, ternyata berubah cuaca," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan iNews, Selasa (8/9/2026).

Rivai menduga langkah praperadilan sebelumnya merupakan strategi untuk mengulur waktu antara Roy Suryo dan terdakwa lain yakni Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Faktanya juga yang tadinya diinfo juga saya menduga bahwa ini strategi untuk mengulur antara perkara Bu Tifa dengan perkara Pak Roy, agar Pak Roy bisa mengeksploitir hal-hal di pembuktian Ibu Tifa, ternyata sekarang berubah," ujarnya.

Dia juga menyinggung kemungkinan persidangan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dijadwalkan pada 17 September 2026 diperiksa secara bersamaan.

Menurut Rivai, keberatan terhadap pemeriksaan secara bersamaan dapat disampaikan, tetapi hakim memiliki kewenangan untuk memeriksa satu orang saksi secara bersamaan.

"Boleh-boleh saja keberatan, tapi hakim juga punya kewenangan untuk memeriksa satu orang saksi secara bersamaan karena ini kembali lagi untuk peradilan yang cepat, sederhana, dan murah," katanya.

Rivai menilai pemeriksaan perkara yang memiliki keterkaitan secara bersamaan bukan hal baru dalam praktik peradilan.

"Setelah praperadilan sekian lama ternyata sidangnya bersamaan nih di tanggal 17 September ya Pak Roy ya? Rencana 17 September," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut