Kubu Prabowo Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Nilai Dalil Sulit Dibuktikan
Sabtu, 20 April 2024 - 11:50:00 WIB
"Nah ini kan terlihat sebenarnya ya dari bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya itu dengan tidak berusaha masuk ke dalam hal-hal yang sifatnya substansial, tapi masuk kepada hal-hal sifatnya kualitatif tadi kan gitu kan. Jadi dia menyampingkan kuantitatif daripada perselisihan suara tersebut," ungkapnya.
Diketahui, MK bakal membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang. Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB.
MK juga telah memastikan telah mengirimkan undangan kepada pemohon, termohon hingga pihak terkait untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.
Editor: Rizky Agustian