Kubu Prabowo Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Nilai Dalil Sulit Dibuktikan
"Nah ini kan terlihat sebenarnya ya dari bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya itu dengan tidak berusaha masuk ke dalam hal-hal yang sifatnya substansial, tapi masuk kepada hal-hal sifatnya kualitatif tadi kan gitu kan. Jadi dia menyampingkan kuantitatif daripada perselisihan suara tersebut," ungkapnya.
Pengamat Serukan MK Kembali ke Jalan yang Lurus jelang Putusan Sengketa Pilpres
Diketahui, MK bakal membacakan putusan perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang. Sidang dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB.
MK juga telah memastikan telah mengirimkan undangan kepada pemohon, termohon hingga pihak terkait untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.
MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor
Editor: Rizky Agustian