Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

KUHP Atur Pidana Seks di Luar Nikah, Sandiaga Uno Pastikan Privasi Turis Mancanegara Aman

Sabtu, 10 Desember 2022 - 11:56:00 WIB
KUHP Atur Pidana Seks di Luar Nikah, Sandiaga Uno Pastikan Privasi Turis Mancanegara Aman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal pasal perzinaan di UU KUHP. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno buka suara terkait gegernya pasal pidana hubungan seks di luar nikah yang tercantum dalam KUHP. Aturan tersebut baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).

Aturan tersebut sontak menjadi sorotan. Sandiaga pun mengajak pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berdiskusi mengenai pasal tersebut. Sandi menegaskan intitusi Kemenparekraf akan sangat melindungi kemanan dan privasi para turis.

“Saya jamin bahwa wisata Anda di Indonesia aman dan nyaman, saya pastikan pasal yang dikhawatirkan tidak terjadi,” ucap Sandi saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/22).

Sandi menegaskan Kemenparekraf kini berfokus pada wisata yang berkualitas. Dia mengungkap institusinya akan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait pasal tersebut dan demi kenyamanan para wisatawan.

“Kita sosialisasikan pariwisata Indonesia aman nyaman dan menenangkan. Saya akan jamin institusi kami akan langsung berkoordinasi dengan aparat hukum dan penasehat hukum, bahwa kekhawatiran para wisatawan bisa kita antisipasi. Kami sangat menghargai privasi mereka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut