Kurang dari Setahun, Sindikat Judol Cina-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar
Minggu, 20 Juli 2025 - 15:14:00 WIB
Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.
“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.
Editor: Puti Aini Yasmin