Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban TPPO di Kamboja Disiksa saat Tak Capai Target, Dihukum Lari Keliling Lapangan 300 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari Setahun, Sindikat Judol Cina-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar 

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:14:00 WIB
Kurang dari Setahun, Sindikat Judol Cina-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar 
ilustrasi sindikat judol China-Kamboja raup untung hingga Rp20 miliar kurang dari setahun(Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka. 

Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.

“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.  

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut