“Karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan sudah lama, tersangka tidak bekerja, maka tawaran tersebut diterima,” ujar Eko.
Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta
Hadi diperintahkan menyerahkan ekstasi kepada Yuki di Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken yang tinggal di sekitar Namorambe, Deli Serdang.
“Dari hasil ini, tim melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” kata Eko.
Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi
Sebelumnya, Hadi ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi beserta 68 gram pecahan atau serbuk ekstasi dan kini masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan.
Editor: Rizky Agustian