Kurnia Tri Royani: Jokowi Berhasil Mengakuisisi 2 Orang Pejuang TPUA
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kurnia Tri Royani mengatakan bahwa Jokowi berhasil mengambil dua orang pejuang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kedua orang yang dimaksud adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Awalnya, ia mengaku tidak terima mendengar pernyataan dari Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Arif. Sebab, Razman mengingatkan terkait masa depan para tersangka jika tidak meminta restorative justice.
Mendengar hal itu, Tri Kurnia langsung memotong pembicaraan. Ia meminta Razman tak ikut campur urusan tersebut.
"Yang tersangka itu kami, kami sudah mempunyai kuasa sendiri," ucap Tri Kurnia dalam Rakyat Bersuara iNews TV pada Selasa (20/1/2026).