Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

Kamis, 04 Juli 2024 - 18:59:00 WIB
KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh
Komisi Yudisial akan memanggil KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan menerima aduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KY akan memanggil KPK untuk mendalami sejumlah keterangan.

"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita juga sudah memanggil pada pelapor untuk kita periksa," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito, Kamis (4/7/2024).

Joko menyebut KY telah melayangkan surat panggilan ini. Adapun KPK menurutnya juga memberikan lampu hijau untuk hadir. Hanya saja, Joko tak merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"(Panggilan ke KPK) Sudah. Pokoknya, mereka (KPK) memastikan akan datang," tuturnya.

KY juga bakal meminta keterangan saksi dan pihak terkait dalam peristiwa ini. Sementara, majelis hakim terlapor dalam kasus ini akan dimintai keterangan paling akhir.

"Memang hakim itu (terlapor) setelah pemeriksaan saksi termasuk pelapor sudah selesai dan dianalisis dugaan pelanggaran etiknya itu kuat, bisa kita tindaklanjuti baru kita panggil (terlapor)," tuturnya.

Menurutnya laporan ini direncanakan selesai dalam 60 hari. Meski demikian, dia meyakini bahwa KY akan bekerja cepat.

"Timeline-nya sih kita usahakan secepatnya. Artinya kan kalau bisa batas waktu 60 hari itu kita bisa selesaikan. Kalau misalnya tidak bisa selesai, kan harus ada laporan yang dimasukkan ke saya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut