KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:56:00 WIB
Laporan pelanggaran ini menjadi tantangan bagi KY untuk diselesaikan. Pasalnya, KY punya keterbatasan untuk menegakkan integritas hakim karena hasil kerjanya hanya bersifat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Sementara itu keputusan akhir terhadap hakim yang melanggar peraturan bakal ditegakkan di internal MA.
Oleh karena itu, Nurdjanah meminta media massa untuk membantu KY dalam mengontrol dan menegakkan integritas hakim.
"Melalui peliputan dan pemberitaannya, media massa dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik,"ujar Nurdjanah.
Editor: Reza Fajri