Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:56:00 WIB
KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya
Wakil Ketua KY Siti Nurjanah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan pelanggaran ini menjadi tantangan bagi KY untuk diselesaikan. Pasalnya, KY punya keterbatasan untuk menegakkan integritas hakim karena hasil kerjanya hanya bersifat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Sementara itu keputusan akhir terhadap hakim yang melanggar peraturan bakal ditegakkan di internal MA.

Oleh karena itu, Nurdjanah meminta media massa untuk membantu KY dalam mengontrol dan menegakkan integritas hakim.

"Melalui peliputan dan pemberitaannya, media massa dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik,"ujar Nurdjanah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut