"Pengamanan persidangan cukup krusial. Harus ketat dan terbatas. Jangan sampai terjadi lagi ada hakim dibunuh di pengadilan saat sidang berlangsung seperti kejadian di Sidoarjo pada 2005 lalu," ujar mantan ketua Ombudsman ini.
Idealnya, kata dia, kantor pengadilan hanya memiliki pintu masuk tunggal bagi pengunjung umum dengan screening ketat. Interaksi hakim dengan pengunjung pun benar-benar dibatasi.
Lebih ideal lagi, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan agama, pengadilan tinggi agama, pengadilan TUN dan pengadilan militer dalam satu kompleks.
"Seperti di Manado. Kompleks pengadilan terpadu itu ideal. Tinggal pengamanannya yang harus ketat," kata Amzulian.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News