Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme

Rabu, 15 November 2023 - 13:40:00 WIB
Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme
PADI melaporkan Anwar Usman ke KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi, setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu diancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," sambungnya.

Dalam laporannya, Charles menyertakan bukti berupa pemberitaan media dan putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023 sebagai bukti dugaan nepotisme Anwar Usman.

Anwar Usman sebelumnya juga dilaporkan karena dugaan nepotisme. Pada akhir Oktober 2023 lalu dia dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut