Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Penahanan, Polisi Khawatir Roy Suryo Hilangkan Barang Bukti

Jumat, 05 Agustus 2022 - 22:46:00 WIB
Lakukan Penahanan, Polisi Khawatir Roy Suryo Hilangkan Barang Bukti
Roy Suryo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo. Langkah itu diambil lantaran Roy Suryo dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana dalam Pasal 21 ayat (1) Kuhap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani sehingga bisa ditahan. 

"Hasil pemeriksaan tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani" ujar Zulpan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut