Langgar Aturan, Dukcapil Cabut Akses Data Kependudukan ke 153 Lembaga
Selasa, 13 April 2021 - 13:54:00 WIB
Dimana 153 lembaga yang dinonaktifkan hak aksesnya terdiri atas 1 lembaga amil zakat, 3 entitas penyelenggara pengiriman uang, 13 entitas perusahaan asuransi, 19 lembaga perbankan, 2 jasa kesehatan.
Selain itu terdapat 1 lembaga koperasi, 16 entitas pasar modal, 17 lembaga pembiayaan, 73 BPR, 2 lembaga pendidikan, 1 perusahaan fintech, 3 perusahan seluler, dan lain-lain 2 lembaga.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq