Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Lapor ke Jokowi, Firli Sebut KPK Jerat 121 Tersangka Sepanjang 2021

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:54:00 WIB
Lapor ke Jokowi, Firli Sebut KPK Jerat 121 Tersangka Sepanjang 2021
Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut KPK sepanjang 2021 menjerat 121 tersangka kasus korupsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kinerja komisi antirasuah di bidang penindakan. Firli menyebut KPK menjerat 121 tersangka kasus korupsi dari 109 surat perintah penyidikan (aprindik) yang diterbitkan sepanjang tahun 2021 ini. 

Berdasarkan data yang dibeberkan Firli, KPK telah menjerat sebanyak 1.291 tersangka korupsi sejak lembaga antikorupsi berdiri. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang yang juga ditetapkan tersangka dari unsur swasta.  

"Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Ditekankan Firli, penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Lebih dari itu, sambung Firli, penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut