Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:08:00 WIB
Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Raja Sapta Oktohari Naik ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Raja Sapta Oktohari (RSO) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum RSO, Welfrid Silalahi. Welfrid mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya perihal pelaporan kliennya.

“Informasi yang kami terima dari Polda Metro, sudah naik ke penyidikan,” ucap Welfrid saat dihubungi, Rabu (2/6/2020). Welfrid pun mengapresiasi atas proses hukum yang dilakukan para penyidik terhadap kasus ini.

Apakah dengan demikian akan ada tersangka? Welfrid mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun lazimnya, ketika naik ke penyidikan, polisi akan menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi naiknya pelaporan RSO tersebut ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut