Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19, KPK : Kita Dalami dengan Cara Lain
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19. Laporan itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).
Alex menjelaskan bahwa laporan PPATK yang berupa laporan hasil analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK.
"Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya, itu yang sedang kita dalami," jelasnya.
"Dan itu informasi intelijen yang disampaikan PPATK. Kita enggak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak, benar enggak transaksi seperti ini, itu nanti kita bisa digorok, digugat," imbuhnya.