Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19, KPK : Kita Dalami dengan Cara Lain

Sabtu, 20 November 2021 - 08:29:00 WIB
Laporan Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19, KPK : Kita Dalami dengan Cara Lain
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19. Laporan itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Alex menjelaskan bahwa laporan PPATK yang berupa laporan hasil analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK.

"Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya, itu yang sedang kita dalami," jelasnya.

"Dan itu informasi intelijen yang disampaikan PPATK. Kita enggak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak, benar enggak transaksi seperti ini, itu nanti kita bisa digorok, digugat," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Alex, laporan terkait adanya dugaan korupsi pada penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dari PPATK tapi juga dari masyarakat.

"Sebetulnya itu enggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di kementerian lembaga," kata Alex.

Nantinya, lanjut Alex, informasi yang disampaikan masyarakat tentu itu akan digabungkan dengan laporan PPATK.

"Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di bandung mana tuh, Bandung barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan itu permintaan. biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan," kata Alex.

"Tapi kalau proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK, tetapi dia mendapat Informasi tentu dari lembaga-lembaga keuangan dibuka ini profilnya seperti nya mencurigakan, nah itu yang disampaikan ke KPK," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut