Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Justin Hubner Ikut Dipersulit Masuk Stadion Arab Saudi, Jennifer Coppen: Zolim Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Memotret di GBK Pakai Kamera DSLR, Kemensesneg: Untuk Komersil Harus Izin

Jumat, 21 Mei 2021 - 09:04:00 WIB
Larangan Memotret di GBK Pakai Kamera DSLR, Kemensesneg: Untuk Komersil Harus Izin
Ilustrasi GBK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial soal larangan memotret di Gelora Bung Karno (GBK)  kamera digital single lens reflex (DSLR). Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pun memberikan penjelasan terkait dengan kejadian tersebut.

Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensesneg Eddy Cahyono mengatakan bahwa pengambilan foto maupun video sebenarnya diperbolehkan. Namun untuk kamera profesional dan yang bersifat komersil harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

“Intinya foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan, hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersil harus mendapatkan izin,” katanya, Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan foto dan video yang bersifat komersial antara lain untuk iklan, endorsment, dan prewedding

“Commercial photography: prewedding, advertisement, endorsement artis papan atas. Namun untuk endorsement UMKM atau produk lokal yang sedang berkembang boleh saja, karena kita ikut mendukung #BanggaBuatanIndonesia dan TKDN,” ujarnya.

Ditanyakan berapa tarif untuk pengambilan foto dan video di GBK, Eddy mengatakan agar ditanyakan ke pihak GBK.

“Terkait teknis seperti itu bisa tanya ke GBK. Bisa online kok di love GBK, kalau ga salah instagramnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut