Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Selasa, 11 November 2025 - 12:36:00 WIB
LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Insya Allah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jadi kalau dilakukan penahanan nanti kita akan upaya hukum, upaya dengan tekanan publik yang semasif-masifnya," ujar Gufroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Iya benar (dipanggil Kamis mendatang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Senin (10/11/2025).

Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Sementara lima tersangka lain belum dijadwalkan.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut