Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL
JAKARTA, iNews.id- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara.
Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL agar lebih efektif dan efesien. Aplikasi ini diluncurkan di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI yang dilaksanakan di atas KRI Semarang 594, Rabu (7/2/2024).
"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas RI, Marsdya Maman Firmansyah, Jumat (9/2/2024).
Menurut Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI Komjen Pol RZ Panca Putra aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).