Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL

Sabtu, 10 Februari 2024 - 01:02:00 WIB
Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL
Lemhannas bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara. (foto: Lemhannas)
Advertisement . Scroll to see content

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," kata Maman. 

Sementara itu, pimpinan PKN I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih dan selamat atas diluncurkannya aplikasi SIPTL ini. Dia menyebut Lemhannas jadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di kementerian dan lembaga yang berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementeriaan yang berada di bawah Presiden," ujarnya. 

Nyoman mengatakan dengan tugas Pokok Lemhannas yang mendidik calon pemimpin nasional yang berwawasan kebangsaan serta memberi kajian strategis kepada Presiden dalam merumuskan Kebijakan strategis, maka sudah selayaknya Lemhannas RI mendapat perhatian serius terkait dukunga anggaran.

"Kami juga akan mendorong untuk mengirimkan tenaga auditor BPK RI guna mengikuti pendidikan di Lembaga ini," tuturnya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut