Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Letjen Novi Helmy Jabat Dirut Bulog, TNI: Pengunduran Diri sedang Diproses

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46:00 WIB
Letjen Novi Helmy Jabat Dirut Bulog, TNI: Pengunduran Diri sedang Diproses
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya menjabat sebagai dirut Perum Bulog. (Foto: TNI AD)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan pengunduran diri Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sedang diproses. Pengunduran diri itu terkait jabatan Novi di instansi sipil sebagai direktur utama (dirut) Perum Bulog.

Sebab, kata Kristomei, prajurit TNI aktif diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun jika menjabat di instansi sipil, kecuali 14 kementerian dan lembaga yang diatur dalam revisi UU TNI.

"Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-Undang TNI 34 Tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu enggak bisa ditawar lagi tuh," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Dia memperkirakan, proses administrasi Novi Helmy dari TNI selesai akhir bulan ini.

"Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut