LHKPN Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Berharta Rp89,7 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata Zita Anjani. Zita tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp89.751.378.000 atau Rp89,7 miliar.
Jumlah harta itu dilaporkan Zita ke KPK pada 18 Januari 2025 untuk laporan periodik 2024.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Zita tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Totalnya senilai Rp46.692.392.000 atau Rp46,6 miliar.
Kekayaan Zita selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari dua mobil Toyota Alphard, motor Honda dan mobil Lexus dengan nilai total Rp4.614.000.000 atau Rp4,6 miliar.